Foto: Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos bersama Gubernur Aceh (Istimewa)
JAKARTA– Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, menyampaikan keluhan atas penurunan signifikan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat untuk tahun anggaran 2026.
Menurutnya, pemangkasan ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah provinsi dalam menjaga stabilitas fiskal dan melanjutkan pembangunan infrastruktur.
Sherly mengungkapkan, total TKD untuk Maluku Utara pada tahun 2025 tercatat sebesar Rp 10 triliun, namun pada tahun 2026 jumlahnya menyusut drastis menjadi hanya Rp 6,7 triliun. Artinya, terjadi pengurangan sekitar Rp 3,5 triliun.
“2026 tinggal Rp 6,7 triliun. Jadi kita mengalami pemotongan Rp 3,5 triliun, dan terbesar ada pada pos Dana Bagi Hasil (DBH), sekitar 60 persen, “ujar Sherly usai menghadiri audiensi Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (7/10/25) yang dilansir Tribunnews.com.
DBH sendiri merupakan dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dibagikan kepada daerah berdasarkan persentase tertentu, sebagai bagian dari pelaksanaan desentralisasi fiskal.
Sherly menuturkan, dalam audiensi tersebut, Menkeu Purbaya berkomitmen untuk mencarikan solusi terbaik agar pertumbuhan ekonomi daerah tidak terganggu oleh kebijakan pemangkasan tersebut.
“Pak Menteri menyampaikan akan mencari langkah-langkah agar pertumbuhan ekonomi daerah tetap terjaga meski ada penyesuaian TKD,” kata Sherly.
Dalam forum APPSI itu, Sherly menambahkan, hampir seluruh gubernur dari berbagai provinsi menyampaikan keberatan terhadap kebijakan pemangkasan TKD yang direncanakan berlaku mulai tahun depan.
“Semua gubernur yang hadir sepakat menyuarakan hal yang sama. Karena dengan pemotongan ini, dana transfer ke daerah hanya cukup untuk belanja rutin. Anggaran pembangunan jalan, jembatan, dan infrastruktur otomatis akan berkurang,” jelasnya.
Sherly menegaskan bahwa seluruh kepala daerah yang hadir dalam pertemuan itu meminta pemerintah pusat untuk meninjau ulang kebijakan pemotongan TKD 2026.
“Semua kepala daerah tidak setuju. Karena banyak proyek pembangunan yang sudah direncanakan, terutama jalan dan jembatan, kini terancam tertunda akibat pemotongan yang mencapai rata-rata 20 hingga 30 persen untuk level provinsi, “tegasnya. (Cr)






