Harta Gubernur Malut Melonjak Rp262 Miliar, Aset Properti dan Perubahan Status ‘Warisan’ Jadi Sorotan ​

Berita, Malut, Nasional6 Dilihat

Gubernur Malut (Istimewa) 

​JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami keterlibatan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, dalam pengembangan kasus dugaan suap pengurangan nilai pajak PT Wanatiara Persada (WP). Seiring dengan langkah hukum tersebut, profil kekayaan Sherly kini menjadi objek sorotan tajam publik karena lonjakannya yang drastis.

​Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru per 20 Februari 2025, kekayaan bersih Sherly tercatat menyentuh angka Rp972,11 miliar. Hanya dalam kurun waktu empat bulan sejak laporan Oktober 2024 (Rp709,76 miliar), harta sang Gubernur telah membengkak sebesar Rp262,35 miliar atau tumbuh hampir 37%.

​Gurita Aset Properti senilai Rp201,7 Miliar

​Kekuatan finansial Sherly sebagian besar tertanam pada aset tidak bergerak. Dalam laporannya, ia tercatat menguasai 219 unit properti berupa tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp201,7 miliar.

Sebagian besar aset terkonsentrasi di wilayah kekuasaannya, yang meliputi tanah dan bangunan di Kabupaten Halmahera Barat dan Kota Ternate.

Selain di Maluku Utara, Sherly juga memiliki portofolio properti di kawasan elit di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, hingga aset di Tangerang dan Minahasa Utara.

​Anomali Status Kendaraan Mewah: Dari “Hasil Sendiri” Menjadi “Warisan”

​Selain properti, perubahan mencolok terlihat pada kolom alat transportasi. Meski nilai totalnya stabil di angka Rp7,06 miliar, status kepemilikan sejumlah kendaraan mewah mengalami perubahan drastis.

​Unit-unit seperti Land Rover (2019), Lexus (2023), Hummer Jeep, Toyota Alphard, hingga motor Kawasaki yang pada laporan sebelumnya berstatus “Hasil Sendiri”, kini seluruhnya berubah status menjadi “Warisan”.

​Lonjakan Likuiditas dan Efisiensi Utang

​Pendorong utama meroketnya angka kekayaan bersih Sherly berasal dari aset likuid dan pelunasan kewajiban:

​Kas dan Setara Kas: Mengalami lonjakan fantastis sebesar Rp90,42 miliar, dari sebelumnya Rp146,17 miliar menjadi Rp236,59 miliar.

​Surat Berharga: Nilai investasi di pasar modal atau instrumen keuangan lainnya naik menjadi Rp262,02 miliar.

​Pemangkasan Utang: Sherly berhasil melunasi utangnya secara masif. Dari beban utang sebesar Rp24,48 miliar, kini hanya tersisa Rp6,99 miliar. Penurunan beban sebesar Rp17,48 miliar ini secara otomatis mendongkrak total kekayaan bersih (net worth) secara signifikan.

​Langkah KPK membuka peluang pemeriksaan terhadap Sherly didasari oleh wilayah operasional PT Wanatiara Persada yang berada di Pulau Obi, Halmahera Selatan. Penyelidik kini tengah menelisik apakah ada kaitan antara kebijakan daerah atau aliran dana tertentu dengan lonjakan kekayaan yang terjadi di saat proses hukum suap pajak tersebut berjalan. (Cr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *