BGN Berencana Buka Rekrutmen PPPK Tahap 3 dan 4 Tahun 2026, Simak Jadwalnya

Berita, Nasional19 Dilihat

Jakarta-Badan Gizi Nasional ( BGN ) resmi akan membuka rekrutmen untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 3 dan 4 pada tahun 2026 ini.

Melansir Instagram @rekrutmencpns,id, Kepala BGN Dadan Hindayana menginformasikan rencananya akan membuka rekrutmen dengan menyiapkan 32.460 kuota yang dibuka untuk seluruh masyarakat umum dengan target total penerimaan mencapai 99 ribu pegawai pada tahun 2026.

Kapan jadwal resmi pembukaannya?

BGN menginformasi belum dapat menjelaskan kapan resmi jadwal rekrutmen tahap 3 dan 4 akan dilakukan, meskipun demikian masih fokus pada penyelesaian rekrutmen tahap 2 yang tengah berlangsung hingga 31 Januari 2026.

Jadwal tahapan rekrutmen pegawai BGN PPPK

Tahap 1: Telah resmi mengangkat 2.080 formasi khusus pada 1 Juli 2025.

Tahap 2: Telah melakukan seleksi untuk 32 calon dengan 31.250 anggota khusus dan 750 umum untuk akuntan dan energi gizi, dan telah masuk pada tahapan pengusulan Nomor Induk PPPK hingga tanggal 31 Januari 2026.

Tahap 3 dan 4: Telah membuka formasi bagi 32.460 orang dengan masing-masing tahapan yang akan dikonfirmasi.

Dokumen syarat rekrutmen

Meskipun belum terdapat tanggal pasti kapan rencana rekrutmen tahap 3 dan 4 akan dilakukan, ada baiknya Anda mengetahui dokumen yang harus dipenuhi. Berikut syaratnya.

Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Kartu Keluarga (KK).

Ijazah terakhir.

Transkrip nilai.

SKCK.

Surat keterangan sehat dan bebas narkoba.

Surat pengalaman kerja (jika diperlukan).

Pas foto terbaru.

Dokumen lainnya disesuaikan dengan kebutuhan tiap formasi.

Tata cara pendaftaran

Melansir dari website resmi BGN, berikut merupakan tata cara pendaftaran PPPK BGN 2026:

Pendaftaran dilakukan secara online di laman SSCASN BKN https://sscasn.bkn.go.id/.

Pelamar wajib menyiapkan dan melengkapi data diri/dokumen yang valid sesuai ketentuan.

Semua dokumen dikirim dalam bentuk scan (pindai) sesuai persyaratan.

Dokumen harus terbaca jelas, jika buram/salah unggah maka dianggap gugur karena Tidak Menuhi Syarat (TMS).

Pelamar hanya boleh memilih 1 lokasi ujian PPPK Badan Gizi Nasional.

Setelah selesai mendaftar, pelamar wajib mencetak kartu ujian di laman SSCASN. (Cr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *