Pengangguran di Malut Menurun, Sektor Industri Pengolahan Dominasi Serapan Tenaga Kerja 

Berita, Malut, Nasional6 Dilihat

 

​TERNATE – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara melaporkan tren positif pada indikator ketenagakerjaan daerah. Hingga November 2025, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Maluku Utara tercatat sebesar 4,44 persen, turun 0,11 persen poin dibandingkan periode Agustus 2025 yang mencapai 4,55 persen.

​Berdasarkan laporan resmi yang dirilis pada 5 Februari 2026, jumlah angkatan kerja di Maluku Utara saat ini mencapai 699,02 ribu orang. Dari total tersebut, sebanyak 668 ribu orang telah terserap di berbagai lapangan kerja, sementara 31,02 ribu orang lainnya masih berstatus pengangguran.

​Meski angka pengangguran menyusut, data menunjukkan adanya penurunan jumlah angkatan kerja secara keseluruhan sekitar 6,56 ribu orang jika dibandingkan dengan periode Agustus lalu.

​Kepala BPS Provinsi Maluku Utara, Simon Sapary, mengungkapkan bahwa struktur lapangan kerja di wilayah ini masih didominasi oleh tiga sektor utama. Sektor Industri Pengolahan menjadi penyerap tenaga kerja terbesar dengan porsi 25,23 persen.

​Posisi selanjutnya diikuti oleh sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebesar 23,76 persen, serta sektor Perdagangan yang menyumbang 12,23 persen.

​“Meskipun pengangguran turun, kami mencatat penurunan pada Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) sebesar 0,92 persen poin, sehingga kini berada di level 68,65 persen,” ujar Simon.

​Dilihat dari sisi kualitas pekerjaan, mayoritas penduduk Maluku Utara masih menggantungkan hidup pada sektor informal dengan proporsi mencapai 63,72 persen. Namun, terdapat tren positif pada sektor formal yang mengalami kenaikan 0,79 persen poin dibandingkan Agustus 2025, menjadi 36,28 persen.

​Di sisi lain, jumlah Penduduk Usia Kerja (PUK) di Maluku Utara terus tumbuh konsisten. Saat ini terdapat 1.018,21 ribu orang penduduk usia kerja, meningkat sekitar 3,98 ribu orang dalam tiga bulan terakhir.

​Tantangan ke depan bagi pemerintah daerah adalah memastikan pertumbuhan penduduk usia kerja ini selaras dengan ketersediaan lapangan kerja yang berkualitas dan stabil. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *