HALSEL- Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Halmahera Selatan, Ramly Manui, M.Pd., mengimbau peserta aksi demonstrasi di perairan Kawasi untuk tetap menghormati keselamatan dan kelancaran lalu lintas kapal di kawasan tersebut.
Aksi tersebut sebelumnya diberitakan WALHI pada 26 Agustus 2026. WALHI menyebut puluhan warga dan keluarga nelayan yang tergabung dalam Aliansi Persatuan Canga Kawasi melakukan aksi untuk mempertahankan ruang laut dari aktivitas lalu lintas tongkang dan kapal pengangkut material.
Menanggapi aksi tersebut, Ramly mengatakan masyarakat tetap memiliki hak untuk menyampaikan pendapat. Namun, pelaksanaan aksi harus memperhatikan aspek keselamatan, khususnya ketika dilakukan di kawasan yang menjadi bagian dari aktivitas industri dan pelayaran.
“Masyarakat silakan melakukan aksi. Setiap warga negara berhak menyampaikan pendapatnya. Tapi bila masuk ke ruang-ruang industri, seperti naik ke tongkang, ini melibatkan aktivitas operasional yang memiliki risiko keselamatan. Tindakan tersebut tidak aman untuk dilakukan,” ujar Ramly.
Menurutnya, kawasan perairan di sekitar Proyek Strategis Nasional (PSN) Pulau Obi, khususnya Desa Kawasi telah memiliki perizinan dari kementerian terkait, termasuk Kementerian Perhubungan serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.
“Kawasan perairan di sekitar di Kawasi ada izinnya dari Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Itu semua sudah ada izin, jadi tidak bisa dihalang-halangi,” katanya.
Ramly juga mengimbau peserta aksi agar tidak melakukan tindakan yang dapat menghambat pergerakan kapal di perairan Kawasi dan tetap mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.
“Saya mengimbau seluruh masyarakat, khususnya peserta aksi, agar penyampaian aspirasi tetap dilakukan dengan memperhatikan kelancaran lalu lintas kapal di perairan Kawasi. Mari bersama-sama menjaga keselamatan dan ketertiban serta tetap mematuhi ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.(Cr)






