PATI- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) usai ratusan siswa dan guru di Kecamatan Gembong diduga mengalami keracunan makanan setelah menyantap program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini diambil untuk memastikan penanganan medis bagi para korban berjalan maksimal.
”Karena menyangkut keselamatan korban dan (jumlah penderita ratusan) kasus tersebut masuk dalam kategori Kejadian Luar Biasa (KLB),” ujar Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, dalam keterangan resminya, Kamis (10/9/2026).
Dua sekolah yang terdampak di Kecamatan Gembong tersebut adalah SMP Negeri 1 Gembong dan MTs Negeri 3 Pati. Secara keseluruhan, tercatat 103 siswa dan 13 guru dari SMPN 1 Gembong, serta 127 siswa dan 30 guru dari MTsN 3 Pati mengalami gejala mual dan diare.
Hingga Kamis pagi, sebanyak 45 siswa masih jalani rawat inap di RSUD Soewondo dan RS Mitra Bangsa Pati.
Chandra menegaskan, status KLB memungkinkan Pemkab Pati menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk menanggung seluruh biaya pengobatan para korban.
”Prioritas kami saat ini adalah memastikan seluruh siswa dan guru yang mengalami keluhan telah mendapatkan penanganan serta kondisi mereka terus terpantau,” jelas Chandra.
Selain mendata korban, Pemkab Pati bekerja sama dengan pihak terkait untuk mengawal investigasi guna memastikan penyebab pasti keracunan, sekaligus mengevaluasi proses distribusi dan keamanan pangan program MBG.
Chandra juga menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada para orang tua murid dan masyarakat Kabupaten Pati atas insiden ini. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.
”Sekali lagi mohon maaf kepada orang tua murid dan masyarakat Kabupaten Pati. Kami berupaya masalah ini tertangani dengan segera, dan seluruh biaya pengobatan ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Pati,” pungkasnya.






