Menurut Julfikram, krisis minyak tanah ini turut memperparah kondisi ekonomi rumah tangga, terutama di kalangan masyarakat berpenghasilan rendah yang tidak memiliki akses ke energi alternatif seperti elpiji atau listrik.
Ia menekankan pentingnya keterbukaan informasi dari pemerintah agar masyarakat tidak berspekulasi atas situasi yang terjadi. Ketidakjelasan informasi dinilai berpotensi memicu keresahan lebih luas.
“Hingga kini, masyarakat belum mendapat kepastian mengenai penyebab hambatan tersebut,” ujarnya.
PDPM Haltim mendesak pemerintah daerah, khususnya Disperindakop, untuk segera mengidentifikasi dan menjelaskan akar persoalan secara terbuka. Distribusi minyak tanah juga diminta segera dinormalisasi.
“Pihaknya menilai keterbukaan informasi sangat penting agar persoalan ini tidak berlarut dan menimbulkan spekulasi di masyarakat,” tambahnya.
Ia juga meminta adanya evaluasi sistem distribusi agar pangkalan resmi tidak lagi diabaikan dalam penyaluran kebutuhan pokok energi masyarakat.
Uapaya menghubungi Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi UKM Haltim, Riko Debeturu, namun hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan yang diberikan melalui pesan WhatsApp.






