Kuota Produksi Dipangkas 71%, Weda Bay Nickel Ajukan Revisi RKAB 2026 ke Pemerintah

Berita, Malut, Nasional8 Dilihat

JAKARTA – PT Weda Bay Nickel (WBN) berencana mengajukan revisi kenaikan kuota produksi nikel dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Langkah ini diambil setelah perusahaan hanya mendapatkan persetujuan kuota produksi sebesar 12 juta wet metric ton (wmt).

​Angka tersebut menunjukkan penurunan tajam sebesar 71,43% dibandingkan kuota tahun 2025 yang mencapai 42 juta wmt. Sebagai informasi, PT WBN merupakan perusahaan patungan antara Eramet (Prancis), Tsingshan Holding Group Co (China), dan PT Aneka Tambang Tbk (Antam).

Eramet menyatakan bahwa PT WBN akan segera mengevaluasi pengaturan kegiatan pertambangan bersama otoritas terkait, kontraktor, serta pemangku kepentingan lokal. Hal ini dilakukan untuk meminimalkan dampak negatif terhadap stabilitas ekonomi di Maluku Utara akibat penurunan kuota tersebut.

​Secara paralel, PT WBN bermaksud mengajukan permohonan revisi kuota ke volume yang lebih tinggi sesegera mungkin.

​”Permohonan tambahan ini akan mencerminkan kebutuhan pasokan dari fasilitas smelter dan HPAL yang telah terpasang di kawasan industri IWIP, yang diperkirakan melebihi 100 juta wmt,” tulis manajemen Eramet dalam keterangan resminya, Kamis (12/2/2026).

Perusahaan berkomitmen menjaga komunikasi konstruktif dengan pemerintah demi mencapai tingkat produksi yang sejalan dengan keberlanjutan operasional jangka panjang. Hal ini penting untuk memastikan kontribusi bagi karyawan, masyarakat sekitar, dan perekonomian daerah tetap terjaga.

Sebelumnya, Kementerian ESDM mengumumkan pemangkasan total target produksi nikel nasional ke level 260 juta hingga 270 juta ton untuk tahun ini. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan total kuota RKAB 2025 yang mencapai 379 juta ton.

​”Nikel (RKAB) sudah kami umumkan, kisarannya di antara 260 juta sampai 270 juta ton,” ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, di Jakarta, Selasa (10/2/2026).

​Langkah agresif ini diambil pemerintah guna mendongkrak harga nikel global yang cenderung stagnan di level US14.000 hingga US15.000 per ton sepanjang tahun 2025. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *