Menkeu Purbaya Ungkap Dana Pemerintah Daerah Mengendap Di Perbankan Capai Ratusan Triliun, Paling Banyak DKI Jakarta

Berita, Nasional20 Dilihat

Menkeu Purbaya Sadewa (Istimewa) 

Jakarta– Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan dana pemerintahan daerah yang mengendap di perbankan meningkat pada akhir September 2025. Dana pemerintah daerah atau Pemda tercatat meningkat 12,17% dari Rp 208,6 triliun menjadi Rp 234 triliun.

Purbaya menuturkan hal ini disebabkan oleh serapan belanja yang anjlok. Dia menuturkan belanja modal Pemda tercatat Rp 58,2 triliun, turun 31,3% secara tahunan. Padahal, Pemda harus menghabiskan Rp 203,9 triliun pada tahun ini.

“Padahal ini adalah belanja yang langsung berdampak pada lapangan kerja,” kata Purbaya dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah 2025, Senin (20/10/2025).

Tidak hanya belanja modal, belanja pegawai, belanja barang dan jasa, dan belanja lainnya juga tercatat turun masing-masing 0,7% menjadi Rp 310,8 triliun, 10,5% menjadi Rp 196,6 triliun, dan 27,5% menjadi Rp 147,2 triliun.

“Jadi terlihat ada banyak perlambatan eksekusi di banyak pos,” paparnya.

Purbaya pun meminta percepatan realisasi belanja harus dilakukan. Dia berpesan bahwa uang Pemda jangan hanya dipendam di deposito perbankan. Pasalnya, jika uang bergerak, masyarakat akan langsung merasakan dampak ekonominya.

Dia pun menerima laporan banyak Pemda yang menaruh uangnya bukan di BPD, tetapi di bank umum di Jakarta. Harusnya, jika tidak dibelanjakan, seharusnya Pemda tetap menyimpan di BPD.

“Kalau kita sebar uangnya di daerah, balik lagi ke pusat, gak ada gunanya..Jika dipecah terus (uangnya), ya bank daerah tidak bisa nafas,” katanya.

Terkait dengan simpanan Pemda ini, Purbaya menunjukkan data 15 Pemda yang memiliki simpanan besar. Berikut data Purbaya yang ditampilkannya dalam paparan:

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *