1,2 Juta Pegawai Non-ASN Dialihkan ke PPPK Paruh Waktu

Berita, Malut, Nasional27 Dilihat

JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, memastikan seluruh pegawai non-ASN atau honorer di instansi pemerintah yang tidak mendapatkan formasi dalam seleksi CPNS maupun PPPK akan tetap diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.

​Kebijakan ini diambil sebagai langkah konkret pemerintah dalam menuntaskan penataan tenaga non-ASN, sekaligus memastikan tidak ada lagi status honorer di instansi pemerintah.

​Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), terdapat 1.789.051 pegawai non-ASN pada tahun 2024. Namun, jumlah tersebut jauh lebih besar dibandingkan formasi PPPK yang diusulkan oleh instansi pemerintah, yakni hanya sebanyak 1.017.111 formasi.

​“Berdasarkan angka formasi yang diusulkan kepada kami sebanyak 1.017.000 itu, maka kami melakukan seleksi awal,” ujar Rini dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI, Senin (8/6).

​Kendati demikian, dari total formasi yang dibuka tersebut, hanya 689.826 honorer yang dinyatakan lolos dan diterima menjadi pegawai PPPK pada tahap awal. Pemerintah kemudian membuka seleksi tahap II, namun jumlah yang terserap hanya 186.562 orang, sehingga masih ada sebagian peserta yang belum terakomodasi.

​Menyikapi hal tersebut, Rini menegaskan bahwa peserta non-ASN yang telah mengikuti seleksi namun gagal mendapatkan formasi karena keterbatasan usulan dari instansi, akan langsung dialihkan menjadi PPPK Paruh Waktu. Kebijakan ini mengacu pada Keputusan MenPANRB Nomor 16 Tahun 2025.

​Hingga saat ini, Rini menyebut sudah ada 1.251.256 pegawai honorer yang diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Mereka dipastikan tetap mendapatkan fasilitas yang setara dengan PPPK penuh waktu, termasuk pemberian Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK dan kontrak perjanjian kerja selama 1 tahun. Bahkan, mereka juga memiliki peluang untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu di kemudian hari.

​“Jadi, PPPK Paruh Waktu itu memang bisa beralih menjadi PPPK (penuh waktu) apabila kinerjanya dinilai sesuai dan ketersediaan anggaran instansi mencukupi,” tegas Rini.

​Sementara itu, terkait seleksi CASN tahun 2024 lalu, MenPANRB memastikan seluruh peserta yang lolos seleksi kini sudah resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

​“Proses pengangkatan CASN tahun 2024 telah selesai dilaksanakan seluruhnya sesuai dengan jadwal yang telah disepakati,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *