Tekan Biaya Operasional dan Meningkatkan Kinerja Aparatur Pemrov Malut Bakal Rampingkan Sejumlah OPD

Berita, Malut, Sofifi33 Dilihat

MALUT- Pemerintah Provinsi Maluku Utara, bakal merampingkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal ini merupakan rencana perampingan struktur sebagai bagian dari efisiensi birokrasi sekaligus peningkatan efektivitas pelayanan publik.

Sekertaris Daerah Samsuddin A. Kadir menjelaskan bahwa untuk melakukan perampingan struktur maka harus menggabungkan beberapa OPD.

“OPD yang bakal dirampungkan adalah Dinas Kehutanan (Dishut) dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) dan Dinas Pangan dengan Dinas Pertanian (Distan),” ujar Samsudin

“Kalau mau melakukan perampingan, tentu ada beberapa OPD yang harus digabung. Saat ini kita masih menyusun simulasi jumlahnya, Sehingga antinya diputuskan oleh gubernur sebagai pimpinan tertinggi,” sambung Samsudin kepada wartawan di Kantor Gubernur Malut, Sofifi, Rabu (17/9/2025).

Samsuddin A. Kadir menjelaskan, rancangan perampingan OPD sudah selesai dibahas di Biro Organisasi dan tengah menunggu arahan gubernur.

Selain itu juga, Pemprov Malut juga telah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kemendagri memutuskan, dari total 45 OPD Pemprov Maluku Utara yang ada saat ini, rencananya bisa dipangkas menjadi 35 OPD.

Menurut Samsuddin, urgensi perampingan ini adalah untuk menekan biaya operasional, termasuk tunjangan kinerja (Tukin), sekaligus meningkatkan kinerja aparatur.

“Kalau jumlah OPD terlalu banyak, kinerjanya tidak maksimal. Kalau ramping, kinerja bisa lebih fokus,” ujarnya.

Penggabungan OPD, kata Samsuddin, Pemprov Malut akan melakukan penataan sumber daya manusia (SDM) melalui uji kompetensi. Hal ini untuk memastikan pimpinan OPD dipilih berdasarkan kapasitas dan kebutuhan organisasi.

“Kalau kapasitasnya terbatas ngapain banyak-banyak. Jadi kita sesuaikan saja. Nanti dilakukan step by step dengan uji kompetensi,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *