Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Haryadi Tegaskan KLHK Perketat Pengawasan Pembayaran PNBP Tambang Di Malut

Berita, Nasional31 Dilihat

Foto: Ketua Komisi IV DPR RI Bersama Gubernur Maluku Utara Sherly Laos (Istimewa) 

MALUKU UTARA– Melakukan kunjunga kerja ke Maluku Utara, Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Haryadi menegaskan komitmennya menjaga keberlanjutan lingkungan dan menertibkan aktivitas pertambangan di kawasan hutan.

Dalam pertemuan yang juga dihadiri Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos, Wakil Gubernur Sarbin Sehe, serta jajaran kepala daerah, Titiek Soeharto menegaskan pentingnya tanggung jawab perusahaan tambang.

“Perusahaan tidak boleh hanya mengejar keuntungan. Mereka wajib memberdayakan masyarakat dan melakukan reklamasi pasca-tambang. Aturan ini mutlak, tidak bisa ditawar,” tegasnya.

Komisi IV menilai kepatuhan perusahaan terhadap regulasi akan memberi manfaat jangka panjang, mulai dari peningkatan pendapatan negara, pembangunan infrastruktur, hingga penguatan ekonomi lokal. Karena itu, DPR meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memperketat pengawasan terhadap pembayaran PNBP, rehabilitasi daerah aliran sungai, serta pemulihan lahan pasca-tambang.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Kehutanan Rajajuli Antoni memastikan pemerintah siap mengevaluasi seluruh aktivitas pertambangan di Maluku Utara. Ia menegaskan, setiap pemanfaatan kawasan hutan harus sesuai aturan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat tanpa merusak lingkungan.

Kunjungan ini menjadi forum evaluasi pengelolaan sumber daya alam di Maluku Utara sekaligus wujud sinergi DPR dengan pemerintah pusat dan daerah dalam mengawal keberlanjutan hutan Indonesia. (Cr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *