JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) melakukan efisiensi anggaran secara ketat agar mampu membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kemendagri menegaskan siap turun tangan membantu daerah yang kesulitan, dengan catatan pemda tersebut telah memangkas belanja non-prioritas dan benar-benar memiliki kapasitas fiskal yang terbatas.
”Pertama, kita mendata daerah-daerah mana yang kapasitas fiskalnya agak sulit. Namun, kita minta daerah-daerah tersebut melakukan efisiensi terlebih dahulu,” ujar Tito di Gedung DPR RI, Kamis (9/7/2026).
Mantan Kapolri itu menilai, banyak kepala daerah terutama yang baru menjabat belum memahami secara perinci kondisi keuangan daerahnya. Akibatnya, mereka cenderung menerima laporan dari bawahan tanpa mengecek langsung pos anggaran mana yang sebenarnya masih bisa dihemat.
Oleh karena itu, Kemendagri meminta seluruh daerah mengutamakan efisiensi belanja sebelum menyatakan tidak mampu membayar gaji PPPK. “Jangan langsung menerima laporan dari bawahan: ‘Pak, uang kita tidak cukup’. Nanti dulu,” tegas Tito.
Untuk memastikan kondisi riil di lapangan, Kemendagri akan menerjunkan tim dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Ditjen Bina Keuda). Tim ini bertugas memverifikasi apakah daerah yang bersangkutan sudah melakukan penghematan pada pos belanja yang tidak mendesak.
”Saya menurunkan tim dari Kemendagri untuk mengecek. Apakah sudah dilakukan efisiensi? Jangan-jangan perjalanan dinas atau rapatnya terlalu banyak, biaya makan-minum diperbanyak, atau membeli barang yang sebenarnya belum diperlukan,” tutur Tito.
Jika efisiensi sudah maksimal namun daerah tetap mengalami kendala fiskal, Kemendagri akan memeriksa sisa Dana Bagi Hasil (DBH) daerah tersebut di pemerintah pusat. Jika masih ada hak DBH yang belum tersalurkan, Kemendagri akan memprioritaskan pencairannya.
”Kalau memang kapasitas fiskalnya susah untuk membayar PPPK, kita akan usulkan kepada Menteri Keuangan agar penyaluran DBH daerah tersebut diprioritaskan secepatnya. Kita harapkan anggaran itu bisa langsung digunakan untuk membayar PPPK,” tambahnya.
Tito juga memberikan instruksi tegas agar pemda tidak merumahkan PPPK atau tenaga kontrak dengan alasan keterbatasan anggaran, karena hal itu akan memperpanjang daftar pengangguran.
Isu keterbatasan anggaran pemda untuk menggaji pegawai ini sebelumnya sempat memicu ketegangan di daerah. Pada Senin (6/7/2026), ribuan PPPK paruh waktu dan Aparatur Sipil Negara (ASN) menggelar apel akbar di halaman Kantor Wali Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara.
Apel yang membahas kebijakan efisiensi anggaran tersebut sempat diwarnai kericuhan menyusul adanya rencana awal pemerintah daerah untuk merumahkan tenaga kontrak.
Namun, Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, langsung menganulir rencana tersebut dan memastikan tidak ada pemberhentian tenaga kontrak. Sebagai solusinya, Pemkot Tidore Kepulauan memilih langkah efisiensi dengan memangkas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN, PPPK, hingga PPPK paruh waktu sebesar 30 persen.






