Bulog Tegaskan Bantuan Beras Pemerintah Dilarang Diperjualbelikan

Berita, Nasional14 Dilihat

Jakarta- Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, mengingatkan masyarakat penerima manfaat untuk tidak memperjualbelikan bantuan pangan beras dari pemerintah. Bantuan ini secara khusus dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan pangan rumah tangga penerima.

​”Berhubung bantuan pangan ini merupakan subsidi dari pemerintah, barang ini tidak boleh diperjualbelikan di pasar maupun kepada siapa pun. Bantuan harus dinikmati oleh penerima manfaatnya sendiri,” tegas Rizal dalam penyaluran bantuan pangan beras di Teluk Penyu, Cilacap, Jawa Tengah.

​Penyaluran bantuan secara simbolis diserahkan kepada warga Desa Menganti, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap. Di desa tersebut, sebanyak 1.629 penerima manfaat memperoleh total 48.870 kilogram beras untuk alokasi tiga bulan.

​Rizal menjelaskan bahwa bantuan pangan beras periode Juli, Agustus, dan September merupakan bagian dari langkah pemerintah menjaga akses pangan masyarakat melalui Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Secara nasional, program ini menyasar sekitar 33,2 juta penerima manfaat. Khusus di Kabupaten Cilacap, jumlah penerima mencapai 275.233 orang dengan total alokasi 8.256.990 kilogram beras.

​Ia menambahkan, penetapan penerima bantuan mengacu pada data masyarakat desil 1–4 yang telah diverifikasi oleh Kementerian Sosial. “Penyaluran berjalan aman, tertib, dan lancar berkat sinergi Bulog bersama TNI serta pemerintah daerah,” ujar Rizal.

​Lanjut Hingga Akhir Tahun
​Menurut Rizal, penyaluran bantuan beras ini dipastikan berlanjut untuk periode Oktober, November, hingga Desember, sesuai arahan Presiden.

​”Bantuan pangan beras merupakan bentuk perhatian Presiden dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat. Bulog siap menjalankan amanah ini hingga akhir tahun,” tambahnya. Program ini juga diharapkan dapat membantu masyarakat menghadapi dampak kondisi cuaca ekstrem dan musim kemarau.

​Selain penyerahan bantuan beras utama, Bulog turut menyalurkan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) berupa beras premium 5 kg kepada pengemudi ojek daring, serta memberikan bantuan tali asih kepada anak yatim piatu.

​Salah satu penerima manfaat asal Cilacap, Parinah, mengaku amat terbantu dengan adanya program ini di tengah tingginya harga beras pasaran yang mencapai Rp15.000 per kilogram.

​”Alhamdulillah sangat membantu kebutuhan keluarga sehari-hari. Saya bersyukur bantuan ini direncanakan berlanjut hingga akhir tahun,” tutur Parinah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *